Sejarah Perkembangan BUMN
Organisasi Pemerintah yang memiliki Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) melaksanakan pembinaan terhadap Perusahaan Negara/Badan Usaha Milik Negara di Republik Indonesia telah ada sejak tahun 1973. Awalnya, organisasi ini merupakan bagian dari unit kerja di lingkungan Departemen Keuangan Republik Indonesia. Selanjutnya, organisasi tersebut mengalami beberapa kali perubahan dan perkembangan.
Unit Eselon II. Dalam periode 1973 sampai dengan 1993, unit yang menangani pembinaan BUMN berada pada unit setingkat Eselon II. Unit organisasi itu disebut Direktorat Persero dan PKPN (Pengelolaan Keuangan Perusahaan Negara). Selanjutnya, terjadi perubahan nama menjadi Direktorat Persero dan BUN (Badan Usaha Negara). Kemudian organisasi ini berubah menjadi Direktorat Pembinaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) sampai dengan tahun 1993.
Menjadi Unit Eselon I. Seiring dengan meningkatnya kebutuhan untuk mengoptimalkan pengawasan dan pembinaan terhadap Badan Usaha Milik Negara, dalam periode 1993 sampai dengan 1998, organisasi yang awalnya hanya setingkat Direktorat/Eselon II, ditingkatkan menjadi setaraf Direktorat Jenderal/Eselon I, dengan nama Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Usaha Negara (DJ-PBUN). Dalam kurun waktu 1993- 1998 tercatat 2 (dua) orang Direktur Jenderal Pembinaan BUMN, yakni Bapak Martiono Hadianto dan Bapak Bacelius Ruru.
Kementrian. Dulunya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini bukanlah merupakan sebuah kementrian yang membawahi departemen melainkan di bawah naungan Departemen Keuangan Republik Indonesia dalam divisi Unit Eselon I. Artinya sifat dari BUMN ini hanya sebatas dalam adanya tugas sebagai Perusahaan milik negara yang memiliki tugas sebagai pembina sehingga dapat mengembangkan perusahaan negara dengan skala internasional.
Namun, pada tahun 1998 mengingat begitu pentingnya tugas BUMN bukan saja sebagai organisasi pemerintah yang bergerak di bidang pembinaan perusahaan negara, melainkan juga bergerak dalam membantu bergeraknya roda keuangan negara. Maka, peran BUMN dianggap vital dalam memainkan roda keuangan sehingga BUMN dibentuk menjadi sebuah kementrian pemerintahan. Awal dari perubahan bentuk organisasi tersebut terjadi di masa pemerintahan Kabinet Pembangunan VII, dengan nama Kementerian Negara Pendayagunaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN. Menteri pertama yang bertanggung jawab atas pendayagunaan BUMN tersebut adalah Bapak Tanri Abeng. Pada masa ini sempat digagas tentang BUMN Incorporated, sebuah bangun organisasi BUMN berbentuk super holding.
Berikut beberapa orang yang dipercayai sebagai pemimpin BUMN dari awal hingga sekarang (red-2014)
- Direktorat Jendral Pembinaan BUMN : I Nyoman Tjager
- Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN : Laksamana Sukardi
- Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan II: Rozy Munir
- Menteri BUMN: Laksamana Sukardi Masa jabatan 2001-2004
- Menteri BUMN: Ir. Sugihartor Masa jabatan 2004-2006
- Menteri BUMN: Sofyan A. Djalil Masa jabatan 2006-2009
- Menteri BUMN: Mustafa Abubakar Masa jabatan 2009-2011
- Menteri BUMN: Dahlan Iskan Masa jabatan (2011-sekarang)
Wikipedia dalam tulisannya menuliskan ciri-ciri umum sebuah BUMN, yaitu:
- Penguasaan badan usaha dimiliki oleh pemerintah.
- Pengawasan dilakukan, baik secara hirarki maupun secara fungsional dilakukan oleh pemerintah.
- Kekuasaan penuh dalam menjalankan kegiatan usaha berada di tangan pemerintah.
- Pemerintah berwenang menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha.
- Semua risiko yang terjadi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemerintah.
- Untuk mengisi kas negara, karena merupakan salah satu sumber penghasilan negara.
- Agar pengusaha swasta tidak memonopoli usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak.
- Melayani kepentingan umum atau pelayanan kepada masyarakat.
- Merupakan lembaga ekonomi yang tidak mempunyai tujuan utama mencari keuntungan, tetapi dibenarkan untuk memupuk keuntungan.
- Merupakan salah satu stabilisator perekonomian negara.
- Dapat meningkatkan produktivitas, efektivitas, dan efisiensi serta terjaminnya prinsip-prinsip ekonomi.
- Modal seluruhnya dimiliki oleh negara dari kekayaan negara yang dipisahkan.
- Peranan pemerintah sebagai pemegang saham. Bila sahamnya dimiliki oleh masyarakat, besarnya tidak lebih dari 49%, sedangkan minimal 51% sahamnya dimiliki oleh negara.
- Pinjaman pemerintah dalam bentuk obligasi.
- Modal juga diperoleh dari bantuan luar negeri.
- Bila memperoleh keuntungan, maka dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
- Pinjaman kepada bank atau lembaga keuangan bukan bank.
Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
- Perum Perhutani(Persero)
- Perum Prasarana Perikanan Samudera
- PT Inhutani I(Persero)
- PT Inhutani II (Persero)
- PT Inhutani III (Persero)
- PT Inhutani IV (Persero)
- PT Inhutani V (Persero)
- PT Perikanan Nusantara(Persero)
- PT Perkebunan Nusantara I (Persero)
- PT Perkebunan Nusantara II (Persero)
- PT Perkebunan Nusantara III (Persero)
- PT Perkebunan Nusantara IV (Persero)
- PT Perkebunan Nusantara V (Persero)
- PT Perkebunan Nusantara VI (Persero)
- PT Perkebunan Nusantara VII (Persero)
- PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero)
- PT Perkebunan Nusantara IX (Persero)
- PT Perkebunan Nusantara X (Persero)
- PT Perkebunan Nusantara XI (Persero)
- PT Perkebunan Nusantara XII (Persero)
- PT Perkebunan Nusantara XIII (Persero)
- PT Perkebunan Nusantara XIV (Persero)
- PT Pertani (Persero)
- PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)
- PT Sang Hyang Seri (Persero)
- PT Aneka Tambang (Persero) Tbk
- PT Bukit Asam (Persero) Tbk
- PT Pertamina (Persero)
- PT Sarana Karya(Persero)
- PT Timah (Persero) Tbk
- Perum Percetakan Negara Indonesia
- Perum Percetakan Uang Republik Indonesia
- PT Balai Pustaka (Persero)
- PT Barata Indonesia (Persero)
- PT Batan Teknologi (Persero)
- PT Bio Farma (Persero)
- PT Boma Bisma Indra (Persero)
- PT Cambrics Primissima (Persero)
- PT Dahana (Persero)
- PT Dirgantara Indonesia (Persero)
- PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
- PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)
- PT Garam (Persero)
- PT Indofarma (Persero) Tbk
- PT Industri Gelas (Persero)
- PT Industri Kapal Indonesia (Persero)
- PT Industri Kereta Api (Persero)
- PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
- PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero)
- PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
- PT Kertas Leces (Persero)
- PT Kimia Farma (Persero) Tbk
- PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
- PT LEN Industri (Persero)
- PT PAL Indonesia (Persero)
- PT Pindad (Persero)
- PT Pradnya Paramita (Persero)
- PT Pupuk Indonesia Holding Company (Persero)
- PT Semen Baturaja (Persero)
- PT Semen Gresik (Persero) Tbk
- PT Semen Kupang (Persero)
- PT Perusahaan Gas Negara (Persero)Tbk
- PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
- Perum Jasa Tirta I
- Perum Jasa Tirta II
- Perum Pembangunan Perumahan Nasional
- PT Adhi Karya (Persero) Tbk
- PT Amarta Karya(Persero)
- PT Brantas Abipraya (Persero)
- PT Hutama Karya (Persero)
- PT Istaka Karya(Persero)
- PT Nindya Karya (Persero)
- PT Pembangunan Perumahan (Persero)
- PT Pengerukan Indonesia (Persero)
- PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
- Perum Bulog
- PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero)
- PT PP Berdikari (Persero)
- PT Sarinah (Persero)
- Perum DAMRI
- Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta
- PT Angkasa Pura I (Persero)
- PT Angkasa Pura II (Persero)
- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)
- PT Bhanda Ghara Reksa (Persero)
- PT Djakarta Lloyd (Persero)
- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
- PT Jasa Marga (Persero) Tbk
- PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero)
- PT Kawasan Industri Makasar (Persero)
- PT Kawasan Industri Medan (Persero)
- PT Kawasan Industri Wijaya Kusuma (Persero)
- PT Kereta Api Indonesia (Persero)
- PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
- PT Pelabuhan Indonesia I (Persero)
- PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)
- PT Pelabuhan Indonesia III (Persero)
- PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero)
- PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
- PT Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam(Persero)
- PT Pos Indonesia (Persero)
- PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)
- PT Hotel Indonesia Natour (Persero)
- Perum LKBN ANTARA
- Perum Produksi Film Negara
- PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk
- Perum Jamkrindo
- PT Asabri (Persero)
- PT Askrindo (Persero)
- PT Asuransi Ekspor Indonesia (Persero)
- PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero)
- PT Asuransi Jasa Rahardja (Persero)
- PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
- PT Asuransi Kesehatan Indonesia (Persero)
- PT Bahana PUI (Persero)
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
- PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)
- PT Danareksa (Persero)
- PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero)
- PT PANN Multi Finance (Persero)
- PT Pegadaian(Persero)
- PT Permodalan Nasional Madani (Persero)
- PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)
- PT Reasuransi Umum Indonesia (Persero)
- PT Taspen (Persero)
- PT Jamsostek
- PT Bali Tourism & Development Corporation (Persero)
- PT TWC Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero)
- PT Bina Karya (Persero)
- PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)
- PT Energy Management Indonesia (Persero)
- PT Indah Karya (Persero)
- PT Indra Karya (Persero)
- PT Sucofindo (Persero)
- PT Survey Udara Penas (Persero)
- PT Surveyor Indonesia (Persero)
- PT Virama Karya (Persero)
- PT Yodya Karya (Persero)